Assalamualaikum wr wb,
Sholat mayit, sholat jenazah adalah salah satu kewajiban bagi seluruh umat muslim apa bila ada seorang muslim yang meninggal, hukum dari menyolatkan mayit ini adalah fardhu kifayah, artinya adalah kewajiban yang ditunjukan kepada orang banyak, apabila sebagian dari mereka telah mengerjakannya maka terlepaslah yang lain dari kewajiban itu, akan tetapi jika tidak ada
Thanks for reading & sharing mbah sangkel
